multilateralyang sama mengenai pelindungan Hak Cipta dan Hak Terkait. Pasal 3 Undang-Undang ini mengatur: a. Hak Cipta; dan b. Hak Terkait. BAB II HAK CIPTA Bagian Kesatu Umum Pasal 4 Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Bagian Kedua Hak Moral Pasal 5 Namun dengan mendaftarkan hak cipta ke DJKI, maka pencipta atau pemegang hak cipta mempunyai keuntungan berupa perlindungan hukum yang lebih kuat. Selain mendapat perlindungan hukum, mendaftarkan hak cipta dapat memberikan keuntungan secara ekonomi. Sehingga jika ada pihak lain yang menggunakan ciptaannya tanpa izin dari Pencipta atau pemegang Nahbegitu ada permasalahan dalam perusahaan, ternyata direktur dan beberapa karyawan tempat saya bekerja tersebut mendaftarkan hak cipta semua produk yang dihasilkan atas nama mereka. Meskipun sertifikat hak cipta belum keluar, akan tetapi saat ini mereka telah mengumumkan ke publik bahwa merekalah pemgang hak cipta atas produk tersebut. Sementaraekspor dicantumkan sebagai objek pajak, namun dikenakan tarif 0%. Tarif itu diatur dalam Pasal 7 UU PPN. Baca Juga: Belum Naik Jadi 12 Persen, Tarif PPN di 2024 Masih Tetap 11 Persen. Sementara itu, jika suatu negara menganut prinsip tempat asal, maka impor bukan temasuk objek PPN, atau objek PPN namun dengan tarif 0%, sedangkan Ketentuanlembur untuk karyawan yang diatur sesuai aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 78 No.13 Tahun 2003 adalah seperti berikut: Waktu lembur bagi pekerja maksimal hanya mencapai 14 jam dalam satu minggu. Waktu lembur kerja bagi karyawan boleh dilakukan maksimal 3 jam dalam satu hari, jadi tidak lebih dari 3 jam dalam satu hari. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.

berikut ini bukan syarat dalam mendaftarkan hak cipta